Saya merupakan seorang mahasiswa tingkat akhir yang sedang melakukan program internship atau magang. Apakah ada saran bagaimana cara yang efektif untuk mengelola gaji dari magang tersebut?
Saya merupakan seorang mahasiswa tingkat akhir yang sedang melakukan program internship atau magang. Apakah ada saran bagaimana cara yang efektif untuk mengelola gaji dari magang tersebut?
Halo, Kak.
Alhamdulillah sudah ada penghasilan dari magang ya. Kita bahas smart budgeting yang sederhana terlebih dahulu untuk pertanyaan ini.
Pertama, perlu sisihkan dahulu untuk sedekah, menabung, berinvestasi, sisanya gunakan untuk biaya kebutuhan hidup dan biaya gaya hidup. Menabung bisa di tabungan atau deposito, berinvestasi kecil-kecilan dapat melalui logam mulai dari yang terkecil. Perlu menegaskan mana yang jadi kebutuhan hidup dan mana yang jadi keinginan karena seringkali ini menjadi pemborosan. Perinci dengan detail pengeluaran-pengeluaran agar dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan tujuan hidup.
Ada satu komponen finansial yang juga penting, yaitu proteksi yang perlu dilakukan sejak dini. Rekening proteksi berupa produk asuransi baik pemerintah atau swasta. Ini dapat dipertimbangkan dari sekarang karena bicara financial freedom dapat dilakukan kapan saja selagi kita memiliki uang, tapi asuransi perlu punya keuangan yang sehat.
Terima kasih.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010