Bagaimana strategi yang dapat diterapkan untuk mengelola keuangan secara efektif sehingga memungkinkan kita menghemat uang sebesar Rp1 juta setiap bulan?
Bagaimana strategi yang dapat diterapkan untuk mengelola keuangan secara efektif sehingga memungkinkan kita menghemat uang sebesar Rp1 juta setiap bulan?
Hai Kak,
Bagaimana menghemat uang 1 juta setiap bulan dengan efektif?
Pertama, apakah ini kita menyisihkan 1 juta per bulan dari penghasilan? Kalau iya, alhamdulillah, pertanyaanya mau dikemanakan agar efektif dan tepat alokasinya ya.
Kedua, dalam perencanaan keuangan, alokasikan, sisihkan terlebih dahulu untuk pos-pos berikut, sedekah, membayar pajak, membayar cicilan jika ada, proteksi dan investasi. Dan sisanya silahkan digunakan untuk biaya kebutuhan hidup dan biaya gaya hidup. Maka penghematan 1juta rupiah ini dapat disisihkan dari penghasilan setiap bulan, dan dapat dialokasikan untuk proteksi, investasi atau gaya hidup seperti pengembangan diri (Seminar, training, workshop) atau dengan kata lain investasi leher keatas. Rekening proteksi dapat memberikan perlindungan pada risiko financial, rekening investasi sebagai salah satu alat untuk mempercepat terwujudnya tujuan hidup dan pengembangan diri sebagai bekal untuk mewujudkan impian sesuai dengan tujuan hidup.
Semoga bermanfaat.
Terima kasih.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010