Bagaimana Cara Mengatur Keuangan Bulanan Rumah Tangga yang Baik?
Cara mengatur keuangan bulanan rumah tangga yang tepat itu seperti apa sih? Saya sudah coba budgeting dan sehemat mungkin, tapi masih sering di luar budget.
Cara mengatur keuangan bulanan rumah tangga yang tepat itu seperti apa sih? Saya sudah coba budgeting dan sehemat mungkin, tapi masih sering di luar budget.
Pak/Bu, apakah ada cara mencari modal usaha tanpa hutang? Saya mencoba mengumpulkan tabungan untuk modal usaha dan bisa membangun usaha bersama keluarga, tapi rasanya tidak kunjung cukup juga modal usahanya.
Saya ingin minta tips cara mengatur keuangan rumah tangga dengan gaji dibawah UMR yaitu 3 juta. Kalau saya baca-baca, saya harus bisa menerapkan 50-30-20 dengan gaji tersebut, cuma kenapa saya malah jadi kelimpungan ya? Mohon bantuannya, terima kasih.
Halo. Saya mau tanya soal tabungan rumah. Saat ini saya ingin membeli rumah pertama, tapi saat dicek, BI checking saya kurang baik padahal saya jarang menggunakan cicilan. Kenapa itu bisa terjadi dan apa yang harus saya lakukan agar BI checking saya aman dan saya bisa membeli rumah pertama saya?
Bagaimana cara mengelola asset yang dimiliki agar bisa pensiun dini? Asset yang saya punya saat ini adalah saham dan reksa dana. Apakah ada cara dan nominal tertentu untuk ditabung di 2 hal tersebut agar saya bisa pensiun dini? Terima kasih.
Apakah ada tips untuk tau cara mendapatkan penghasilan tambahan dari internet? Saat ini saya sudah bekerja selama 5 tahun menjadi gurus les, namun saya ingin punya tambahan agar bisa punya tabungan lebih banyak. Beberapa teman menasehati untuk cari tau cara mendapatkan penghasilan tambahan dari internet, tapi saya masih bimbang.
Kak, ada gak sih cara mengatur keuangan pribadi dengan gaji kecil? Gaji saat ini masih UMR Jakarta, tapi pengeluaran kadang bisa melebih gaji yang diterima. Benar-benar butuh masukan cara mengatur keuangan pribadi biar gak selalu bengkak.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010