Cara Menyiapkan Dana Pernikahan, Asuransi, Melahirkan

Pertanyaan:

Hai kak. Mau konsultasi beberapa hal:

  1. Sekitar 3 bulan lg saya akan melangsungkan pernikahan. Saya tidak mau perekonomian saya tidak baik karena saya ingin berencana langsung memiliki anak
  2. Apakah asuransi sangat penting? Saya dan calon suami ada asuransi kantor dan ada BPJS, tapi belum ada asuransi. Kira-kira misal itu penting, sebaiknya asuransi seperti apa yang lebih baik dipakai? Kebetulan saya lahir dari keluarga yg skeptis banget soal asuransi.
  3. Karena ingin langsung punya anak, sebaiknya berapa penghasilan saya yg harus saya tabung untuk dana melahirkan?

Terima kasih, semoga pertanyaan saya ini dijawab.

Jawaban pertanyaan:

hi kak, thanks atas pertanyaannya.

Mengenai asuransi, asuransi saat ini adalah sebuah kebutuhan, apalagi jika kita berencana untuk memiliki anak.

Asuransi haruslah dipahami sebagai proteksi, bukan investasi. Di sinilah salah kaprah sering terjadi, menganggap asuransi adalah investasi sehingga banyak yang ujungnya kecewa.

Jika sudah berkeluarga, asuransi sangat penting. Sekali sakit-penyakit terjadi atau suatu musibah terjadi, itu semua berpotensi menghapus semua harta benda kita hanya untuk menghadapi musibah tersebut. Tentu bencana keuangan ini yang ingin kita hindari.

Dalam keluarga kecil, sebaiknya setiap anggota keluarga at least punya asuransi kesehatan terlebih dahulu.

BPJS tentu sudah cukup menjadi safety net, tetapi jika kita ingin pelayanan kesehatan terbaik, yang tidak ribet, dan memungkinkan kita fokus ke penyembuhan, tentu kita harus juga membeli asuransi yang lebih komprehensif.

Pencari nafkah juga perlu memiliki tambahan asuransi jiwa untuk memproteksi penghasilan keluarga jika terjadi musibah.

untuk pertanyaan berikutnya mengenai memiliki anak.

Tentu memiliki anak adalah kebahagiaan yang paling besar, tetapi itu semua juga disertai tanggung jawab yang luar biasa besar.

Persiapan keuangan untuk anak harus dimulai sejak anak lahir.

Kakak dapat menggunakan formula berikut ini untuk mengatur keuangan dalam rumah tangga serta mempersiapkan masa depan sang anak.

50% dari penghasilan gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
20% dari penghasilan investasikan untuk tabungan anak dan hanya boleh diambil ketika anak masuk kuliah.
20% dari penghasilan investasikan untuk dana pensiun dan hanya boleh diambil ketika pencari nafkah memasuki usia pensiun.
10% dari penghasilan maximal dapat digunakan untuk pembayaran cicilan.

semoga dapat membantu, terima kasih.

Bagikan:

WhatsApp
Facebook
Twitter
LinkedIn