Cara Melunasi Utang Pinjol Saat Kena PHK

Pertanyaan:

Kak, gimana ya cara melunasi utang pinjol? Beberapa waktu lalu di PHK kantor terus karena ga punya banyak tabungan dan kebutuhan trs jalan akhirnya terjerat pinaman online. Mohon pencerahannya kak, bingung bgt.

Jawaban pertanyaan:

Hi kak, thanks atas pertanyaannya.

Jika sudah menyangkut utang piutang, memang tidak ada cara yang mudah.

Fokus utama kita adalah bagaimana kita mendapat pekerjaan yang baru, ini yang paling penting. Semua daya dan upaya harus dikerahkan untuk mencari pekerjaan baru. Jika tidak, maka kita berpotensi terjerat semakin dalam ke dalam utang pinjol.

Mengenai utang pinjol, kita dapat mengupayakan restrukturisasi dan negosiasi kembali ke provider pinjolnya.
Mintalah keringanan pembayaran atau minta penundaan pembayaran.
Selagi kita tidak kabur, kita tidak akan dikenakan pasal pidana.

Opsi menjual aset juga dapat dipilih.
Aset-aset seperti kendaraan, handphone, dan sebagainya dapat kita jual untuk membayar utang pinjol.

Opsi lain yang dapat dipilih adalah berutang ke saudara atau teman untuk menutup utang di pinjol.
Dengan cara ini, at least sudah tidak ada lagi tekanan debt collector dari pinjol.
Pinjaman ke saudara ataupun teman cenderung lebih lunak dan fleksibel, apalagi jika kita sebelumnya dikenal di antara saudara dan teman sebagai orang yang baik, berkomitmen, dan jujur.

Risiko tidak membayar pinjol yang paling besar adalah kita akan di-blacklist dari sistem Bank Indonesia alias terkenal BI checking. Artinya jika kita tidak membayar, hampir dipastikan kita tidak dapat berutang lagi di lembaga keuangan formal.

Semoga dapat membantu.

Bagikan:

WhatsApp
Facebook
Twitter
LinkedIn