Hai Kak, saya mau konsultasi. saya punya rencana dekat ini untuk umroh atau naik haji. bagaimana perencanaan keuangan untuk di tanah suci agar tidak terlalu berlebihan dalam pengeluaran?
Hai Kak, saya mau konsultasi. saya punya rencana dekat ini untuk umroh atau naik haji. bagaimana perencanaan keuangan untuk di tanah suci agar tidak terlalu berlebihan dalam pengeluaran?
Hi kak, thanks atas pertanyaannya.
Untuk perencanaan umroh atau naik haji, kakak dapat memulai dari membuat budget terlebih dahulu.
Budget perjalanan biasanya berisikan:
1. tiket
2. hotel
3. uang saku di perjalanan
4. transportasi di tempat tujuan
Jika sudah tahu, kita dapat merencanakan ibadah Umroh tersebut dengan lebih mudah.
Let’s say total kebutuhan umroh saat ini Rp 70.000.000,00 dan kakak ingin menunaikannya di 5 tahun ke depan. Jangan lupa untuk menambah faktor inflasi karena biaya perjalanan pasti akan naik setiap tahun.
Dengan asumsi inflasi 6%, maka 5 tahun ke depan biaya umroh akan menjadi Rp 93.600.000,00.
Jika nominalnya sudah ketemu, kakak tinggal membaginya selama 60 bulan which is dalam ilustrasi yang kita pakai akan menjadi Rp 1.560.000,00 per bulan. Angka tersebut adalah dana yang harus ditabung per bulan selama 5 tahun ke depan.
Selagi di tanah suci, perhatikan spending kita. Buatlah budget berapa uang yang akan kita spend untuk makan minum, ibadah, rekreasi, dan juga oleh-oleh.
Budget ini adalah sebagai guidance kita agar tidak melenceng jauh dari uang saku yang sudah kita bawa.
Semoga membantu.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010