Bagaimana Mengelola Gaji Rp25 Juta untuk Capai Kebebasan Finansial?

Pertanyaan:

Saya ingin tanya. Penghasilan saya bisa dibilang sangat cukup yaitu Rp25 juta per bulan. Saat ini saya mempunyai cicilan rumah sekitar 40% dari gaji. Saya coba atur sisanya untuk memenuhi kebeutuhan harian plus menabung untuk pensiun, haji, dan lain2. Kalau mengatur uang dengan cara saya sekarang ini apakah sudah benar atau seharusnya ada bagian tertentu yang harus saya perbaiki lg untuk bisa (Amiiin) memiliki finansial freedom? Terima kasih.

Jawaban pertanyaan:

Hai, Kak

Terima kasih informasinya. Dengan penghasilan yang cukup besar, maka perlu perencanaan keuangan yang tepat.

Langkah pertama, ada Needs dan Wants. Menegaskan kebutuhan dan keinginan karena di beberapa case, hal ini menjadi kebocoran keuangan seperti ada hal-hal yang tidak perlu, tapi dibeli. Silakan dicek kembali, tanyakan pada diri ketika ingin membeli sesuatu, apakah ini penting, perlu, atau sangat dibutuhkan?

Langkah kedua, sisih dan sisa. Sisihkan dahulu untuk tax, charity (minimal 2,5-10%), debt atau bayar utang (maksimal 35%), proteksi atau asuransi (minimal 10%), dan investasi atau financial freedom (minimal 10%). Sisanya gunakan untuk biaya kebutuhan hidup dan biaya gaya hidup.

Untuk case cicilan rumah 40%. Membayar utang di maksimal 35%, terdiri dari utang produktif 20% dan utang konsumtif 15%. Silakan di-review kembali ya. Utang produktif adalah utang yang menambah penghasilan dan meningkatkan aset, cicilan konsumtif adalah untuk membeli barang atau jasa yang tidak menambah aset. Maka jika dirasa kurang pas, segera lakukan restrukturisasi utang. Cicilan KPR 40% sudah mengambil porsi dari total utang yang direkomendasikan maksimal utang 35%, berarti lebih 5%. Utang produktif 20% ini minimal, maka bisa dimaksimalkan menjadi 35% jika tidak ada utang konsumtif lainnya.

Terima kasih.

Picture of Wahyuning Widowati, M.I.Kom, CFP®, QFE ®

Wahyuning Widowati, M.I.Kom, CFP®, QFE ®

  • Qualified Financial Educator
  • Licensed  NLP COACH®
  • Approved by DR. Richard Bandler & The Society of NLP™, USA

Bagikan:

WhatsApp
Facebook
Twitter
LinkedIn