Hai Kak, saat ini kegiatan saya itu menjadi freelancer. Dengan pemasukan yang tidak tetap, bagaimana cara mengatur keuangan saya untuk menabung dan keperluan darurat atau dana darurat nya? Thanks
Hai Kak, saat ini kegiatan saya itu menjadi freelancer. Dengan pemasukan yang tidak tetap, bagaimana cara mengatur keuangan saya untuk menabung dan keperluan darurat atau dana darurat nya? Thanks
hi kak, thanks atas pertanyaannya
Freelancer sebenarnya masuk ke dalam kategori bisnis.
Walaupun mungkin tidak sebesar bisnis konvensional, pekerjaan freelancer tetap harus di-manage layaknya bisnis.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Pisahkan keuangan bisnis dengan keuangan pribadi! Ini yang paling penting.
2. Gajilah dirimu sendiri secara konstan dari penghasilan bisnis.
Contoh: Jika kamu menetapkan gajimu Rp 5.000.000, maka berapa pun yang bisnismu dapatkan, kamu hanya akan mendapat Rp 5.000.000,00 secara konstan. Berapa pun sisa profit perusahaan dapat dimasukan ke kas perusahaan yang hanya boleh digunakan untuk ekspansi bisnis.
Perencanaan keuangan hanya dapat berjalan jika keuangan bisnis dan pribadi dipisah.
terima kasih, semoga membantu.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010