Saya mempunyai hutang, tanpa sepengetahuan suami saya. Apa yang harus saya lakukan? Sedangkan jika suami tau akan hancur rumah Tangga.
Saya mempunyai hutang, tanpa sepengetahuan suami saya. Apa yang harus saya lakukan? Sedangkan jika suami tau akan hancur rumah Tangga.
Sebaiknya apapun dan sepahit apapun informasi itu harus disampaikan kepada pasangan atau jika kakak yakin dapat melunasi terlebih dahulu, sehingga tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan oleh pasangan.
Sampaikan juga kemungkinan atau ide solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini, jadi pasangan dapat diajak untuk berdiskusi dan bersama-sama memutuskan yang terbaik.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010