Pingin punya penghasilan tambahan dari rumah biar gak harus pergi keluar setiap hari gimana ya caranya? Saya mau nabung biar bisa beli kendaraan. Gimana solusinya?
Pingin punya penghasilan tambahan dari rumah biar gak harus pergi keluar setiap hari gimana ya caranya? Saya mau nabung biar bisa beli kendaraan. Gimana solusinya?
Semangattt pagi,
Pertama, jika memiliki life goals, seperti memiliki kendaraan, maka apa saja yang perlu dilakukan? Menabung, boleh. Dengan menyisihkan sebagian dari penghasilan untuk mewujudkan impian. Dan memiliki penghasilan tambahan dari rumah, sehingga dapat juga membantu terealisasinya impian tersebut.
Kedua, perlu memikirkan ide kreatif untuk mendapat penghasilan tambahan dari rumah, namun perlu disadari setiap usaha perlu pemikiran, tenaga dan dana mungkin. Mulai dulu dari diri sendiri, apa yang dimiliki, sumber daya apa, passion nya apa, dan keterampilan apa. Yang semuanya itu dapat mendukung untuk memilki suatu usaha dan mendapat penghasilan tambahan.
Ketiga, memulai dari yang kecil, misalnya mencoba menjadi affiliate marketing, dan bisa DotKom, atau sedot komisi dari penjualan yang dilakukan. Bergabung dengan komunitas yang mendukung untuk memulai pekerjaan tersebut. Lalu, bisa juga membuka usaha kecil-kecilan, toko kelontong, menjual kue-kue dan masakan. Atau juga bisa menjadi konten kreator, dengan memanfaatkan media dan gadget yang ada. Dan juga bisa mengandalkan keahlian yang dimiliki, bisa menjadi seorang konsultan atau advisor dibidangnya.
Nah silahkan mulai diidentifikasi dulu mana yang lebih cocok dengan diri kita masing-masing.
Terima kasih, semoga membantu menemukan ide.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010