Halo Kak, sebagai wanita berusia 26 tahun, saya mulai mempertimbangkan persiapan untuk pernikahan. Langkah apa yang dapat saya ambil untuk mempersiapkan keuangan untuk pernikahan saya dengan baik?
Halo Kak, sebagai wanita berusia 26 tahun, saya mulai mempertimbangkan persiapan untuk pernikahan. Langkah apa yang dapat saya ambil untuk mempersiapkan keuangan untuk pernikahan saya dengan baik?
Hi kak
Pernikahan tentu adalah hal terindah yang dapat terjadi di dalam kehidupan manusia. So, selamat mempersiapkan pernikahannya kak.
Untuk mempersiap dana pernikahan sendiri tidaklah rumit. Pernikahan itu yang mahal adalah gengsinya, pernikahan sendiri dapat dilakukan dengan sangat murah. Dalam kata lain yang paling mahal dari pernikahan adalah pestanya, bukan akad/pemberkatannya.
berikut tipsnya:
1. Tentukan budget pesta pernikahannya, seberapa besar/mewah kalian menginginkan pesta pernikahan kalian.
2. Persiapkan dengan calon suami, keduanya harus sepakat tentang siapa yang paling banyak menanggung biaya pesta pernikahannya.
3. Tentukan target tanggal pernikahannya.
4. Budget dapat ditabung per bulan, at least 1 tahun sebelum tanggal pernikahan. Semakin lama waktu persiapannya semakin baik. (Jangan masukan dana tabungan pernikahan ke instrumen yang berisiko seperti kripto dan saham, bisa-bisa kalian batal nikah!)
5. Pastikan kita tidak terseok-seok secara keuangan dalam mempersiapkan pesta pernikahan, semampunya saja, tidak perlu utang kiri kanan.
Pernikahan itu yang penting perjalanan seumur hidupnya bukan pestanya, in fact, sebagian besar tamu tidak akan mengingat pestamu, sadly.
Banyak masyarakat kita yang berat di gengsi, utang sana utang sini untuk event pesta 1 hari, endingnya pernikahan diawali dengan masalah finansial.
So again, menjalani pernikahan jauh, jauh, dan jauh lebih penting daripada pestanya!
Semoga dapat menjawab.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010