Konsultasi apakah bisa pinjaman cepat cair untuk melunasi utang?
Konsultasi apakah bisa pinjaman cepat cair untuk melunasi utang?
Hai Kak…
Mengajukan pinjaman untuk melunasi utang yang sudah ada? bisa-bisa saja sebenarnya Kak, dan biasanya pinjaman multi guna yang memiliki suku bunga berbeda, lebih besar dari pinjaman lainnya (KPR, KPM). Cepat cair atau tidaknya tergantung dari lembaga keuangan tempat kakak mengajukan pinjaman, karena masing-masing memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku.
Yang penting dilakukan adalah mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang lembaga keuangan tersebut, apakah sudah berlisensi dan dibawah pengawasan OJK. Kemudian periksa dan pertimbangkan kembali tujuan untuk mencari pinjaman, apakah kebutuhannya mendesak, prioritas dan membutuhkan percepatan. Disarankan mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan yang sudah dipercaya, berkomitmen, memiliki nama baik, dan diawasi OJK, hal ini bisa ditanyakan ke PIC lembaga tersebut, bisa melalui online ataupun offline.
demikian, terima kasih.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010