Halo Mba, Sekarang ini saya sudah jadi ibu rumah tangga dan saya sering berfikir untuk kelola dana pensiun suami saya. Bagaimana cara seorang ibu rumah tangga bisa mulai dan kelola dana pensiun dengan efektif, meskipun tanpa penghasilan tetap?
Halo Mba, Sekarang ini saya sudah jadi ibu rumah tangga dan saya sering berfikir untuk kelola dana pensiun suami saya. Bagaimana cara seorang ibu rumah tangga bisa mulai dan kelola dana pensiun dengan efektif, meskipun tanpa penghasilan tetap?
Halo, Bu. Sungguh baik niat Ibu untuk bisa membuat keuangan rumah tangga tetap baik pada saat penghasilan tidak lagi tetap. Ada beberapa hal yang bisa membantu Ibu dan suamu mengelola dana pensiun dengan lebih efektif, yaitu:
Buat Anggaran Keluarga: Mulailah dengan menyusun anggaran bulanan untuk memahami arus kas dan menyisihkan dana untuk pengeluaran tidak terduga.
Manfaatkan Program Pensiun: Apakah suami terdaftar dalam program pensiun perusahaan? Akan sangat baik jika suami ada dalam program pensiun karena bisa mendapat kontribusi tambahan dari perusahaan.
Pelajari Produk Keuangan: Saat ini ada banyak produk investasi seperti reksa dana, obligasi, Surat Berharga Negara, untuk dapat mengelola dana pensiun (jika ada dana lebih yang cukup untuk diinvestasikan), agar imbal hasilnya bisa diterima setiap bulan dan menjadi pemasukan bulanan untuk pengeluaran sehari-hari.
Pastikan Memiliki Dana Darurat: Tetaplah menyisihkan dana darurat untuk situasi tidak terduga agar dana yang dimiliki tidak terganggu.
Evaluasi Rutin: Tinjau kondisi keuangan dan investasi secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi yang saat ini sedang berjalan di keluarga.
Konsultasi Keuangan: Jika memungkinkan, Ibu dan suami bisa konsultasikan kepada ahli untuk mendapat saran dan perencanaan keuangan yang tepat.
Semoga langkah-langkah ini dapat membantu Ibu dan suami dalam mengelola uang saat pensiun ya. Sehat selalu.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010