Gaji saya per bulan Rp5 juta. Saya sudah mengatur untuk biaya harian sebesar Rp2 juta, namun sering kali habis tidak tau ke mana. Bagaimana solusinya?
Gaji saya per bulan Rp5 juta. Saya sudah mengatur untuk biaya harian sebesar Rp2 juta, namun sering kali habis tidak tau ke mana. Bagaimana solusinya?
Hai, Kak.
Di Klinik Solusi Finansial, kami akan memberi tahu kita ke mana saja uang kita pergi, bukan malah bertanya “ke mana saja ya uangku pergi?”
Prinsip yang perlu diterapkan dalam perencanaan keuangan terutama personal. Pertama, menjaga penghasilan agar selalu ada dan terjaga. Kedua, mengelola pengeluaran agar tertata. Ketiga, menegaskan kebutuhan dan keinginan. Keempat, mendisiplinkan dengan kontrol diri. Maka, perlu dipahami dan menerapkan prinsip tersebut.
Langkah yang penting dilakukan, Needs dan Wants, Sisih dan Sisa, Minimum dan Maksimum. Perlu menegaskan mana yang kebutuhan dan keigininan. Ini sering terjadi dan menjadi kebocoran keuangan karena sulitnya menahan emosi untuk membeli sesuatu. Sisih dan Sisa, sisihkan dulu untuk pajak, sedekah, utang, asuransi, investasi dan sisanya gunakan untuk biaya-biaya seperti kebutuhan hidup dan gaya hidup. Kemudian mana yang bisa diminimumkan dan mana yang bisa dimaksimumkan? Investasi, minimal 10%, bisa dimaksimumkan. Utang maksimal 35% seharusnya dikurangkan menjadi 0%.
Temui konsultan atau perencana keuangan pribadi untuk berdiskusi. Terima kasih.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010