Saya ingin bertanya, saya memiliki beberapa lumayan warisan dan saya berniat untuk di simpan dahulu, jika saya gunakan untuk investasi, investasi apa yang cocok ya mba? karna saya pingin belajar saham dari nol juga. trims mba
Saya ingin bertanya, saya memiliki beberapa lumayan warisan dan saya berniat untuk di simpan dahulu, jika saya gunakan untuk investasi, investasi apa yang cocok ya mba? karna saya pingin belajar saham dari nol juga. trims mba
Hai Kak,
Alhamdulillah, semoga warisan ini dapat terus menjadi sumber mata air buat pewarisnya ya. Dan perlu benar-benar dipertimbangkan untuk penggunaannya, agar menjadi manfaat bagi pemiliknya.
Pertanyaannya, warisan ini berupa apa?
Warisan harta property (rumah misalnya), berupa dana, atau aset lainnya? Maka perlu direview kembali, apa warisannya? dan tujuan yang ingin dicapai dari investasi menggunakan warisan ini?.
Jika berupa dana, dapat dialihkan untuk berinvestasi, sehingga dapat membantu lebih cepat terwujudnya life goals, karena ada imbal hasil dari investasi. Dan sebaiknya dana yang ada yang digunakan berinvestasi maka lakukan diversifikasi, jangan letakkan pada keranjang investasi yang sama untuk meminimalisir risiko dari investasi. Bagaimanpun setiao kegiatan financial memiliki risiko, baik kecil maupun besar.
Untuk berinvestasi di saham, perlu memiliki strategi, dengan mencari informasi sebanyak-banyaknya dari ahlinya, social media, atau buku-buku yang banyak memberikan informasi tentang investasi terutama saham. Kemudian mulai mencari lembaga keuangan yang memberikan penawaran saham, dan belajar dengan simulasi melalui platform yang sudah disediakan. Catatan, cari lembaga keuangan yang sudah dipercaya, memiliki performance dan kinerja yang baik dan tentunya diawasi oleh OJK.
Bergabung dengan komunitas yang dapat memberikan informasi update terkait dengan investasi, dan menjadi tempat belajar untuk menganalisa pasar, dan mempelajari teknis dari investasi, yaitu saham. Mulai dengan investasi kecil, lakukan secara disiplin dengan dana yang ada, dan dapat ditambahkan dengan menyisihkan dari penghasilan. Kemudian lakukan pencatatan, evaluasi secara rutin dan berkala untuk memonitor kinerja dari investasi dan dapat membantu memutuskan hal apa yang akan dilakukan berikutnya.
Terima kasih.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010