Apa Strategi Menabung dengan Memanfaatkan Pinjaman Koperasi?

Pertanyaan:

Bolehkah misal nya kita berhutang di koperasi, katakanlah 10 juta selama 10 bulan, tetapi 10 juta ini sy depositokan. Setelah selesai 10 bulan, sy kembali meminjam 10 juta lagi, dan di deposito kan lagi. Karna apabila tiap bulan sy sisihkan dr penghasilan, selalu saja terpakai. Atau ada solusi lain agar sy bisa punya tabungan?

 

Jawaban pertanyaan:

Ehmm, boleh dan sah-sah saja, yang perlu diperhatikan adalah kemampuan untuk membayar utang koperasi. Dan dibandingkan dengan hasil yang didapatkan dari deposito, apakah menambah jumlah tabungan atau biasa saja.

Bisa saja mencari alternatif lain untuk menabung atau berinvestasi, misalnya pinjaman dapat digunakan untuk modal usaha, dan hasilnya kemudian dapat ditabung baik di deposito, reksadana atau diinvestasikan kembali.

Sebaiknya mencari informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya kepada ahli, sehingga tidak salah langkah dalam melakukan keputusan finansial.

Bagikan:

WhatsApp
Facebook
Twitter
LinkedIn