Bisa nggak sih ngajuin pinjaman baru padahal rumah masih dalam status KPR? soalnya kan rumahnya belum lunas sepenuhnya.
Bisa nggak sih ngajuin pinjaman baru padahal rumah masih dalam status KPR? soalnya kan rumahnya belum lunas sepenuhnya.
Bisa saja mengajukan pinjaman, seperti refinancing KPR (untuk suku bunga lebih rendah), top-up KPR di bank yang sama, pinjaman multiguna dengan review dari KPR eksisting, pinjaman pribadi tanpa jaminan (bunga lebih tinggi). Namun yang penting menjadi perhatian dan pertimbangan adalah cicilan, suku bunga, biaya tambahan, penilaian bank. Dan juga kemampuan membayar utang (kemampuan finansial) sangat penting, dan perlu memahami syarat serta ketentuan dari bank sebelum mengambil keputusan finansial tersebut.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010