Apakah Bisa Mengajukan Pinjaman ketika Masih KPR?

Pertanyaan:

Bisa nggak sih ngajuin pinjaman baru padahal rumah masih dalam status KPR? soalnya kan rumahnya belum lunas sepenuhnya.

Jawaban pertanyaan:

Bisa saja mengajukan pinjaman, seperti refinancing KPR (untuk suku bunga lebih rendah), top-up KPR di bank yang sama, pinjaman multiguna dengan review dari KPR eksisting, pinjaman pribadi tanpa jaminan (bunga lebih tinggi). Namun yang penting menjadi perhatian dan pertimbangan adalah cicilan, suku bunga, biaya tambahan, penilaian bank. Dan juga kemampuan membayar utang (kemampuan finansial) sangat penting, dan perlu memahami syarat serta ketentuan dari bank sebelum mengambil keputusan finansial tersebut.

Bagikan:

WhatsApp
Facebook
Twitter
LinkedIn