Saya memiliki hutang hampir Rp100 juta karena memenuhi kebutuhan keluarga. Saat ini gagal bayar dan disarankan tidak dibayar oleh konsultan utang. Bagaimana menurut kalian terkait hal tersebut? Apa tanggapan kalian bila saya menabung dahulu hingga mencapai pinjaman pokok lalu melakukan nego ke pihak pinjaman? Terima kasih