Bagaimana mengumpulkan dana darurat dan pendidikan anak sedangkan kondisi sandwich generation?
Bagaimana mengumpulkan dana darurat dan pendidikan anak sedangkan kondisi sandwich generation?
Hello Kak,
Alhamdulillah perlu disyukuri apapun kondisi kita, generasi sandwich memang menjadi tantangan tersendiri, Insya Allah menjadi berkah. Dan kita perlu nantinya memutus rantai sandwich generation ini.
Memiliki anggaran pendidikan anak dan dana darurat itu penting, bagaimana caranya. Mulai dengan identifikasi terlebih dahulu sumber penghasilan dan perinci secara detail apa saja pengeluaran agar dapat dikelola, dan dievaluasi untuk tahap perencanaan selanjutnya.
Dasar perencanaan keuangan adalah memiliki pos-pos anggaran seperti,
Sisihkan untuk: Membayar pajak, bersedekah, membayar utang, pos proteksi atau asuransi dan investasi.
lalu sisanya digunakan untuk: Biaya kebutuhan hidup (PLN, PAM, Kuota, makan minum, Galon, Art, spp anak bulanan dan lain-lain) dan Biaya gaya hidup (pengembangan diri, training, seminar dan rekening bermain-keinginan masing-masing individu)
Rencana dana pendidikan anak dan dana darurat dapat dimasukkan ke pos investasi atau proteksi. Dapat disesuaikan dengan tujuan hidup dan kebutuhan financial serta jangka waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi atau mencapainya.
Lakukan dengan disiplin dan kontrol diri.
Terima kasih.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010