Apa Langkah Awal Dalam Mempersiapkan Edukasi Anak Kuliah di Luar Negeri?

Pertanyaan:

Apa yang harus dipersiapkan jika saya bercita-cita ingin bisa membuat anak saya yang berumur 5 tahun kuliah di kampus luar negeri?

Jawaban pertanyaan:

Halo.

Rencana Dana Pendidikan Anak (RDPA) adalah salah satu bagian dari tujuan keuangan dalam perencanaan keuangan. Setiap orang tua memiliki life goals dan ingin mewujudkan impian atau cita-cita sang anak, baik pada saat orang tua ada mau pun tiada.

Pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan sumber dana atau penghasilan orang tua tetap ada dan terjaga.

Kedua, mengidentifikasi dan memetakan berapa lama (tahun) sang anak akan menempuh pendidikan, saat ini 5 tahun, dan akan bersekolah sampai kurang lebih 21-22 tahun. Berarti masih panjang waktu 16-17 tahun bagi orang tua untuk mempersiapkan dana pendidikan anak.

Ketiga, di mana sang anak akan bersekolah? Jika di luar negeri (LN) tentunya biasaya akan membesar, bisa 5 kali lebih besar atau lebih dibanding dengan pendidikan di dalam negeri. Kalau orang tua dapat menghitung sendiri simulasi kebutuhan selama 17 tahun sampai berkuliah di LN, maka akan sangat baik. Jika tidak, maka segera temui perencana keuangan atau konsultan untuk membantu menghitung kebutuhan dana-dana. Hal ini akan menentukan berapa besar dana yang perlu dipersiapkan sejak dini.

Keempat, alokasikan dan persiapkan Dana Pendidikan Anak ke instrumen keuangan, bisa tabungan, deposito, logam mulia, reksa dana, saham dan lain sebagainya. Tentu saja pemilihan tersebut akan berpengaruh pada hasil, jika ingin cepat dana bertumbuh dan dapat mewujudkan keinginan dapat dialokasikan ke instrumen investasi. Maka tergantung profil orang tua dalam mengelola dana pendidikan anak, di mana ia akan meletakkan dana tersebut.

Kelima, pertimbangkan inflasi karena setiap tahun ada inflasi yang kadang luput dari perhitungan. Inflasi ini membuat biaya-biaya semakin tinggi, termasuk dana pendidikan anak. Misalnya 2 tahun lalu masuk sekolah menengah swasta sebesar Rp30 juta, tahun ini terjadi kenaikan menjadi Rp38 juta. Untuk itu perlu mempertimbangkan dan memutuskan matang-matang penempatan dana pendidikan anak.

Keenam, lakukan evaluasi secara berkala untuk menyusun strategi agar dana pendidikan anak tetap cukup untuk mewujudkan cita-cita anak.

Terima kasih.

 

Bagikan:

WhatsApp
Facebook
Twitter
LinkedIn