Kak, saya bingung bagaimana cara mengatur keuangan. Takut uang yang saya punya habis hanya untuk foya-foya. Mohon pencerahannya.
Kak, saya bingung bagaimana cara mengatur keuangan. Takut uang yang saya punya habis hanya untuk foya-foya. Mohon pencerahannya.
Hai, Kak.
Kekhawatiran tidak dapat mengelola pengeluaran, sehingga terjadinya pemborosan biasanya dialami oleh seseorang yang mulai memiliki penghasilan. Bagaimana menyiasatinya?
Tentunya dengan belajar dalam manajemen atau perencanaan keuangan yang sederhana saja karena tanpa disadari sering kali kita merasa sudah mengatur uang dengan baik, tetapi kok habis terus ya? Ke mana ya uangnya?
Maka sebaiknya mulai lakukan smart budgeting sederhana, setiap menerima penghasilan alokasikan untuk pos-pos berikut: pajak, sedekah, bayar utang, proteksi, investasi, sisanya gunakan untuk biaya kebutuhan hidup serta biaya gaya hidup. Boleh tidak kita gunakan untuk senang-senang atau bermain? Boleh saja, selama sudah dialokasikan di rekening biaya gaya hidup. Tentukan berapa besarnya dan kapan dapat mencairkan untuk alokasi tersebut.
Sehingga dengan perencanaan keuangan tersebut, seseorang dapat mencapai apa tujuan hidup yang diikuti dengan kebutuhan finansialnya, serta tahu ke mana saja uangnya selama ini pergi.
Terima kasih.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010