Pendapatan saya Rp2,100.000 ,sedangkan saya punya cicilan berjalan Rp1,800.000. Saya punya 2 anak yang masih berusia 2 tahun dan 1,5 tahun. Bagaimana cara mengatur keuangan keluarga agar semua kebutuhan bulanan terpenuhi?
Pendapatan saya Rp2,100.000 ,sedangkan saya punya cicilan berjalan Rp1,800.000. Saya punya 2 anak yang masih berusia 2 tahun dan 1,5 tahun. Bagaimana cara mengatur keuangan keluarga agar semua kebutuhan bulanan terpenuhi?
Hai, Kak.
Terima kasih informasinya. Idealnya, pinjaman itu maksimal 35% dari penghasilan dengan utang produktif 20% dan utang konsumtif 15% (maksimal). Apakah utang kakak sudah 35% dari penghasilan? Sebaiknya utang-utang segera dilunasi perlahan agar mencapai ideal atau mencapai angka minimum atau mendekati 0 sebelum pensiun.
Perlu mencatat kembali utang-utang dan lakukan evaluasi untuk apa sajakah cicilan utang berjalan tersebut. Lakukan identifikasi, mana yang jadi prioritas untuk dilunasi dengan pertimbangan jumlah atau nominal utang, suku bunga berjalan dan jangka waktu utang tersebut.
Kakak masih memiliki waktu untuk memperbaiki tata kelola dan perencanaan keuangan. Gunakan smart budgeting, yaitu ada 6 pos alokasi anggaran, pajak, sedekah, bayar utang, proteksi, investasi dan biaya hidup. Lakukan pencatatan dan disiplin dalam implementasinya. Harapannya dengan smart budgeting dapat membantu mewujudkan life goals dan kebutuhan finansial.
Terima kasih.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010