Bagaimana cara melunasi hutang lebih dari satu platform dan mana yang harus didahulukan? Lalu bagaimana cara meminta keringanan membayar cicilan dari bank atau pinjaman online?
Bagaimana cara melunasi hutang lebih dari satu platform dan mana yang harus didahulukan? Lalu bagaimana cara meminta keringanan membayar cicilan dari bank atau pinjaman online?
Hallo Kak,
Bagiamana ya cara melunasi utang lebih dari satu platform? mana yang harus didahulukan? dan bagaimana cara mememinta keringanan membayar cicilan dari bank atau pinjaman online?
Yang pertama dilakukan mulai mencatat, membuat daftar secara rinci semua utang-utang, nominal, penggunaannya untuk apa, di platform mana, dan kapan jangka waktu pelunasan (bulanan, tahunan). Dan membuat prioritas berdasarkan suku bunga.
Kedua, gunakan strategi untuk pelunasan. Jika ada dana cukup besar yang dialokasikan untuk membayar utang, maka lunasi utang pada satu platform dengan mempertimbangkan bunga, jumlah pinjaman dari yang terkecil dan jangka waktunya. Kondisi ini tergantung dengan keputusan financial dari masing-masing individu dengan berbagai pertimbangan. Perlahan-lahan satu persatu platform akan tertutup. Dan jangan membuka kembali utang di platform lainnya.
Ketiga, mulai susun timeline untuk pelunasan utang-utang, sehingga jika suatu saat ada dana tersedia, seseorang dapat langsung mengalokasikan pada pos utang yang inging dilunasi terlebuh dahulu.
Keempat, hubungi pihak kreditur, lakukan negosiasi dan tetapkan kesepakatan baru. Keringanan pembayaran utang (cicilan) dapat dilakukan dengan situasi dan kondisi tertentu, syarat dan ketentuan yang sudah ditentukan oleh pihak atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman. Biasanya seseorang perlu datang atau menghubungi pemberi utang untuk berdiskusi dan memetakan seberapa kemungkinan dapat diberikan keringanan. Misalnya keringanan dalam penguranan bunga, karena suku bunga turun. Atau kondisi yang tidak memungkinkan lagi peminjam dapat melunasi utang dikarenakan kehilangan pekerjaan misalnya, maka akan diidentifikasi terlebih dahulu solusinya oleh pemberi utang, mungkin diberikan keringanan secara waktu. Masing-masing lembaga memiliki syarat dan ketentuannya, maka lebih baik langsung menghubungi para pihak.
Setelah itu, tetap lakukan evaluasi keuangan secara berkala dengan mengelola pengeluaran dan menjaga penghasilan agar dapat melunasi utang dengan cepat serta maksimal.
Terima kasih.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010