Pinjaman/utang seberapapun besar bunganya, boleh-boleh saja asalkan dipakai untuk kerjaan yang return-nya lebih besar ya?
Pinjaman/utang seberapapun besar bunganya, boleh-boleh saja asalkan dipakai untuk kerjaan yang return-nya lebih besar ya?
Sebaik-baiknya adalah ketika tidak memiliki utang atau berutang kepada siapa pun, baik perorangan maupun lembaga keuangan yang sudah dalam pengawasan OJK.
Namun, jika memang perlu berutang, silakan dicek kembali, misi, tujuan, objektif dari berutang. Pikirkan dan pertimbangkan dengan kemampuan finansial yang ada.
Utang Produktif lebih baik, artinya utang tersebut digunakan untuk mengembangkan usaha dan menghasilkan aset.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010