Min saya mau tanya, akhir-akhir ini saya lagi ada keinginan untuk beli suatu barang yang saya mau, tapii selalu kepikiran apakah itu konsumtif atau nggak, apakah membeli keinginin itu boleh atau jangan dulu?
Min saya mau tanya, akhir-akhir ini saya lagi ada keinginan untuk beli suatu barang yang saya mau, tapii selalu kepikiran apakah itu konsumtif atau nggak, apakah membeli keinginin itu boleh atau jangan dulu?
hi kak, membeli barang yang sifatnya keinginan tentu saja boleh. Sangat boleh malah.
Sebelum membeli barang yang kakak inginkan, pastikan 2 hal ini:
1. Semua cicilan dan tagihan sudah pasti dapat terpenuhi.
2. Alokasi investasi sebanyak 20% dari penghasilan per bulan sudah dilakukan.
Jika setelah 2 alokasi di atas terpenuhi dan kakak masih memiliki dana sisa, maka sah-sah saja untuk membeli barang yang kakak inginkan.
Yang salah adalah impulsive buying. Belum menyisihkan untuk investasi, belum bayar cicilan, belum bayar tagihan kos-kosan, tetapi belanjanya banyak banget. Hal inilah yang dapat menghancurkan kehidupan finansial kita.
Semoga membantu.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010