Kak, ada gak sih cara mengatur keuangan pribadi dengan gaji kecil? Gaji saat ini masih UMR Jakarta, tapi pengeluaran kadang bisa melebih gaji yang diterima. Benar-benar butuh masukan cara mengatur keuangan pribadi biar gak selalu bengkak.
Kak, ada gak sih cara mengatur keuangan pribadi dengan gaji kecil? Gaji saat ini masih UMR Jakarta, tapi pengeluaran kadang bisa melebih gaji yang diterima. Benar-benar butuh masukan cara mengatur keuangan pribadi biar gak selalu bengkak.
Hi kak, thanks atas pertanyaannya.
Gaji UMR harusnya cukup untuk hidup 1 orang jika di-manage dengan baik.
Berikut saya berikan formula sederhananya:
70% dari penghasilan: Gunakan untuk kebutuhan biaya hidup sehari-hari. Termasuk makan, tempat tinggal, hiburan, dan sebagainya. 70% ini harus cukup, entah bagaimana caranya harus dipaksa cukup. Apa yang dapat di-cut harus kita cut. Cari makanan yang murah, jika perlu masak sendiri. Cari tempat tinggal yang paling murah mempertimbangkan pula akses ke kantor. Gunakan kendaraan umum. serta carilah hiburan yang gratis. Pendam semua gengsi dan keinginan kita jika kita masih terseyok-seyok.
20% dari penghasilan: Gunakan untuk tabungan dan investasi. Ini untuk masa depan kita. Ini juga harus dipaksa, jika tidak, kita tidak akan bisa mengalami kenaikan kekayaan di masa depan alias masa depan kita hanya akan segitu-segitu saja tanpa adanya investasi.
10% dari penghasilan: Gunakan untuk membeli asuransi kesehatan yang terjangkau atau gunakan untuk iuran BPJS. Dengan gaji UMR sangat berbahaya jika kita jatuh sakit.
Jika semua itu masih belum cukup, berarti memang penghasilannya yang harus ditambah. Cari pekerjaan tambahan atau pekerjaan baru yang dapat memberikan penghasilan lebih tinggi.
Semoga dapat membantu.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010