Bagaimana cara mengelola asset yang dimiliki agar bisa pensiun dini? Asset yang saya punya saat ini adalah saham dan reksa dana. Apakah ada cara dan nominal tertentu untuk ditabung di 2 hal tersebut agar saya bisa pensiun dini? Terima kasih.
Bagaimana cara mengelola asset yang dimiliki agar bisa pensiun dini? Asset yang saya punya saat ini adalah saham dan reksa dana. Apakah ada cara dan nominal tertentu untuk ditabung di 2 hal tersebut agar saya bisa pensiun dini? Terima kasih.
hi kak, thanks atas pertanyaannya.
Untuk dapat pensiun dini tentu harus ditentukan kapan target waktunya. Umur berapa kakak saat ini dan di umur berapa ingin pensiun.
Ilustrasinya kira-kira seperti ini:
usia saat ini: 30 tahun
target pensiun: 50 tahun
lama pensiun (sampai usia harapan hidup 80 tahun): 30 tahun
UMR pada saat ini: 5.000.000 Rupiah
inflasi: 6%
hasil:
UMR pada saat pensiun: 11.900.000 Rupiah per bulan
Kebutuhan dana pensiun dari usia 50 tahun sampai dengan 80 tahun: 4.284.000.000 Rupiah
Target dana yang harus dimiliki untuk pensiun di usia 50 tahun minimum adalah 4.284.000.000 Rupiah.
Uang yang harus ditabung untuk mencapai target tersebut adalah 11.300.000 Rupiah per bulan selama 15 tahun ke depan dengan instrumen investasi yang dapat memberikan rata-rata 10% per tahun.
Untuk pilihan investasinya reksa dana sudah tepat.
Kakak dapat menggunakan campuran antara reksa dana saham 50%, reksa dana obligasi 25% dan emas 25%.
Semoga dapat membantu.
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010