Kakak, tolong bantuannya karena lagi bingung banget setelah kena PHK ini harus apa. Udah usaha cari-cari kerja lagi, tapi sampai sekarang belum juga dapat. Apa harus biki usaha? Tapi bingung juga usaha apa karena gak mau dana darurat yang udah ditabung semenjak kerja kepakai. Sekarang setelah PHK hanya mengandalkan pesangon, tapi itu juga sudah menipis dan sekarang kebingungan banget. Gak mau sampai bongkar dana darurat atau jadi punya utang sana-sini 🙁