Halo Kak, sebagai orang tua, bagaimana cara terbaik untuk mengelola keuangan agar dapat menabung secara efektif untuk masa depan anak? Apakah ada strategi yang bisa membantu memaksimalkan pengelolaan tabungan anak?
Halo Kak, sebagai orang tua, bagaimana cara terbaik untuk mengelola keuangan agar dapat menabung secara efektif untuk masa depan anak? Apakah ada strategi yang bisa membantu memaksimalkan pengelolaan tabungan anak?
Hallo,
Untuk porsi menabung kamu bisa sisihkan 20% dari keseluruhan Income setiap bulannya, atau bisa juga disisihkan dari Income Tahunan seperti THR, dividen suatu usaha, dll.
Ada berbagai macam tujuan menabung namun setiap musim kehidupan finansial pastinya memiliki prioritas tujuan yang berbeda-beda.
Jika kamu saat ini sedang memprioritaskan tabungan dana pendidikan, kamu perlu memperhatikan hal dibawah ini:
-Berapa jumlah dana (dalam hal ini biaya pendidikan yang harus dibayarkan) yang perlu ditabung. Jangan lupa menghitung faktor inflasi pendidikan sebesar 10% setiap tahunnya.
-Berapa lama sisa waktu yang ada untuk mengumpulkan dana pendidikan tsb.
-Berapa porsi tabungan yang bisa kamu sisihkan dari Income yang kamu punya.
Ada beberapa instrumen finansial yang bisa menjadi pilihan yang aman atau bisa dibilang low-risk, yaitu:
1. Deposito Dana Pendidikan.
2. Dana Pendidikan dengan Asuransi Jiwa. Instrumen ini memberikan keuntungan yang jauh lebih baik seperti, jika terjadi meninggal pada pencari nafkah maka tabungan tetap berjalan sehingga tujuan utama akan tercapai.
Tentunya hal ini perlu didukung dengan pengelolaan Pengeluaran Rumah Tangga yang cermat & seimbang.
Dan yang terpenting tetap tenang & percaya bahwa rejeki akan datang tepat pada waktunya selama kita mau berusaha yang terbaik dan percaya kepada Sang Sumber rejeki itu sendiri yaitu Tuhan, bukan kekuatan diri kita sendiri. So, tetap semangat ya! 🙂
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010