Haloo. Saya ingin minta saran investasi apa yang cocok untuk pemula? Saya diminta untuk manage gaji suami dan mau mulai investasi untuk dana tambahan sekolah anak dan saat kami sudah pensiun. Terima kasih.
Haloo. Saya ingin minta saran investasi apa yang cocok untuk pemula? Saya diminta untuk manage gaji suami dan mau mulai investasi untuk dana tambahan sekolah anak dan saat kami sudah pensiun. Terima kasih.
Salam Kak,
Terima kasih untuk pertanyaannya, bagaimana seorang pemula ingin dapat berinvestasi?
Investasi adalah alat untuk mempercepat teracapainya tujuan hidup. Investasi dapat dilakukan dengan “start small” atau mulai dari yang kecil dan sederhana dan mendapat manfaat. Dalam investasi ada imbal hasil yang dapat dimanfaatkan oleh seseorang yang memiliki investasi.
Diawali dengan mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang investasi, baik melalui sosial media, buku bacaan ataupun langsung kepada perencana keuangan yang memiliki keahlian dibidang investasi.
Banyak instrument investasi, maka perlu memahami dan mengenali apa-apa saja jenis investasi, dari yang high risk sampai low risk. Pelajari dan analisa terlebih dahulu sebelum benar-benar ingin berinvestasi, bagaimana cara dan manfaat yang dapat diambil dari berinvestasi. Dan lalukan evaluasi secara berkala dari investasi yang sudah dipilih.
Investasi dapat berupa Property, Logam mulia, saham, reksadana, obligasi dan lain sebagainya. Sebagai pemula dapat memulai dengan investasi ke logam mulia, atau reksadana dengan modal awal yang kecil. Untuk reksadana tetap diskusikan terlebih dahulu kepada ahlinya atau perencana keuangan. Investasi dengan reksadana dapat melalui platform yang sudah disediakan oleh banyak lembaga keuangan, tentunya pilih lembaga keuangan yang terpercara, memiliki performance baik dan berada dalam pengawasan OJK.
Terima kasih dan semoga bermanfaat.
Salam,
Dutamas Fatmawati Blok A1 No.5, Jl. RS Fatmawati 39, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12150.
PT Inovasi Finansial untuk Indonesia (infinID) adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta sudah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor izin 008554.01/DJAI.PSE/11/2022.
infinID juga sudah resmi tercatat sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada klaster Financing Agent dengan nomor S-135/NB.22/2023, serta merupakan anggota AFTECH Indonesia dengan nomor anggota 680/REG/AFT/SU.
Kontak Perlindungan Konsumen | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga | Kementerian Perdagangan Republik Indonesia | Nomor Whatsapp: 0853 1111 1010