Apakah Bisa Melakukan Pinjaman untuk Melunasi KPR dan Pinjaman Lainnya?
Apakah memungkinkan untuk menggunakan dana dari pinjaman baru untuk melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang sedang berjalan serta membayar tagihan-tagihan lainnya? Terus apa aja pertimbangan atau syarat yang diperlukan?